Lompat ke isi utama

Berita

“RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024”

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tugiran, M.Pd mengikuti Kegiatan “RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi di Grage Hotel Bengkulu 15-16 Juni 2022.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 ini Bawaslu Provinsi Bengkulu mengundang Bapak Puadi, S.Pd.,M.M selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia periode 2022-2027 untuk dapat memberikan arahan sekaligus Materi tentang Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Dikatakan Puadi, berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu ada banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi. Mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Selain itu, selain memperkuat Konsolidasi baik dengan KPU maupun Kejaksaan dan Kepolisian yang nantinya akan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum terpadu (SentraGakkumdu), Bawaslu pun akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada. Lalu akan dilakukan juga melalui evaluasi regulasi. Mengenai regulasi ini berkaitan dengan beberapa Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pelanggaran Administrasi, Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Setelah evaluasi tiga buah Perbawaslu ini nantinya akan masuk di divisi hukum untuk dilakukan uji publik sebelum dilakukan harmonisasi untuk RDP.

Puadi melanjutkan, nantinya akan ada bimbingan teknis mengenai investigasi. Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal oleh masyarakat diduga pelanggaran, lalu disampaikan ke Bawaslu. Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan.

Materi Selanjutnya disampaikan Oleh KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, SP., M.Si dengan tema Tindak Lanjut dari Penanganan Pelanggarandan disambung oleh Pemateri dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Penanganan Pelanggaran dengan judul Mekanisme Penanganan Pelanggaran”

Dalam Kesempatan ini Tugiran, M.Pd menyampaikan “Kami menyambut baik jika nanti di agendakan untuk diadakan bimbingan teknis terkait investigasi atas dugaan pelanggaran pemilu, hal ini akan memberikan kekuatan jajaran dalam proses penanganan pelanggaran”.