Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Jakarta - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Andi Wibowo, SH mengikuti kegiatan “Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang 1” tingkat nasional, bertempat di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari Senin sd Rabu, 21 s.d 23 Agustus 2023, diikuti 10 Provinsi yaitu Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu.

Adapun tujuan Kegiatan Rakernis yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk memberikan Pemahaman yang sama kepada jajaran Bawaslu dalam menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu pada tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota serta mendukung terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.