Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kedua Pokja PPID Bawasu Kabupaten Bengkulu Utara

Arga Makmur, Jumat (20/5/22). Anggota Pokja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara  melaksanakan Rapat Pokja PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) kedua di ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Titin Sumarni selaku Ketua dan Pengarah Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara diikuti oleh Anggota Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Brngkulu Utara.

Dalam Kegiatan Rapat Pokja ini Titin Sumarni, SH selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Menyampaiakan beberapa hal terkait dengan kinerja Anggota PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara selama 2 Tahun ini, kita selalu memperbaiki kinerja kita dalam keterbukaan informasi baik itu kegiatan-kegiatan Pengawasana ataupun informasi lainnya dengan menayajikan Informasi yang akurat.

Tri Suyanto menyapaikan “Terkait dengan Informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTb) dan/atau Uji Petik, ketiga hal tersebut merupakan Produk dari KPU, terhadap hal ini sebelum memasukkannya ke PPID,  Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan berkoordinasi terlebih dahulu ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara, agar tidak ada kesalahan atau perbedaan data antara KPU dan Bawaslu”

Jika terdapat permohonan informasi dari masyarakat, mau sekecil apapun informasi tersebut PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan meproses permohonan tersebut secepat mungkin sehingga tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan informasi yang diperlukan terkait dengan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Taufik Akbar Pane selaku Atasan PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, kepada Anggota PPID diharapkan agar terus mengupdate informasi dan data Bawaslu agar tidak ada informasi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat. Sebelum memasukkan data dan informasi ke PPID, sebaiknya Anggota PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkoordinasi terlebih dahulu ke PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu, hal ini dikarenakan Lembaga Bawaslu ini adalah lembaga yang bersifat hirarki, dan kepada semua Anggota PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi secara berjenjang atas pelaksanaan PPID ini agar Mendapatkan Informasi – informasi terbaru, tutup Tugiran selaku Wakil Ketua PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.