Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

Koordiv Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menghadiri kegiatan Rapat Pengawasan Siber dan persiapan pengawasan penyusunan daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 Dalam rangka kesiapan pengawasan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, di VOUK Hotel dan Suites Bali, pada hari Kamis s.d Sabtu tanggal 6 s.d 8 Oktober 2022.

Dalam kegiatan Rakornas Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi dari 11 Provinsi di Indonesia. Beserta Koordinator Divisi hukum, Pencegahan, Parmas Dan Humas Bawaslu Kabupaten dan Kota dari 11 Provinsi di Indonesia. Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Deputi Dukungan Teknis dan Karo Pengawasan.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, adapun kegiatan ini yang ditandai oleh pemukulan Gong bahwa acara telah dibuka secara resmi, Dalam acara tersebut Rahmat Bagja menyampaikan untuk mengaktifkan kembali Saka Adyhsta Pemilu, Forum warga dan Pengawasan Partisipatif. “ Perlu ditandai perlajari dan dipahami Perbawaslu Nomor 3 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum” ujarnya.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Lolly Suhenty menyampaikan Bawaslu dituntut untuk melakukan percepatan pengawasan digital, serta penguatan untuk melawan isu sara dan hoaks dan melakukan pemahaman DPT untuk dapat mengawasi sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas.