Lompat ke isi utama

Berita

Proses Penelitian Berkas Panwaslu Kecamatan Dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum

Sesuai dengan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, Sesuai dengan jadwal, Tanggal 28 s.d 30 September merupakan Tahapan Penelitian kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara melakukan hal yang serupa, yaitu Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Halid Saifullah., S.H., M.H. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu malakukan supervisi ke Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara untuk melihat dan memberikan arahan kepada staf yang melakukan penelitian berkas Panwaslu Kecamatan, dalam arahannya Halid menyampaikan, kepada staf yang sudah diberikan amanah agar dijalankan dengan baik, kelengakapan berkas diteliti dengan cermat, untuk identitas KTP dipastikan berdomisili di Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian untuk surat izin bagi pelamar PNS agar dilampirkan, hal tersebut bertujuan supaya tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan tugas berjenjang dari Bawaslu. Kemudian dalam kesempatan yang sama Halid juga menyampaikan untuk komposisi keanggotaan Panwaslu Kecamatan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (Tiga Puluh Persen).      

#Bawaslu

#AyoBersamaAwasi

#CegahAwasiTindak

#BersamaRakyatAwasiPemiluBersamaBawasluTegakanKeadilanPemilu

#BengkuluUtara

#BawasluKabupatenBengkuluUtara

-------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id