Lompat ke isi utama

Berita

“Pokja PPID Adakan Rapat Perdana”

Arga Makmur, Untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan Keputusan Nomor: 009/HM.00.02/BE-03/04/2022 tentang Pokja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Personel PPID melaksanakan kegiatan rapat Pokja pertamanya pada hari Rabu, tanggal 06 April 2022 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Titin Sumarni, sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang posisi sebagai Pengarah dalam pokja. Kemudian diikuti juga oleh Tri Suyanto, dan Tugiran M.Pd selaku anggota Bawaslu Kab. Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane sebagai koordinator Sekretariat, Tri Hijriyawati sebagai BPP serta beberapa Staf yang tergabung dalam pokja PPID 2022. Pokja PPID kali ini melibatkan pihak diluar lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dimana ada Iin Herlena, dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara.

Titin Sumarni, menyampaikan harapannya agar semua personel yang tergabung pada Pokja PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dapat saling membantu demi menyampaikan informasi-informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait apa saja peran & tanggungjawab yang diemban oleh Bawaslu Kabupaten Bengklu Utara. Di dalam rapat Iin Herlena menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan baik di media sosial maupun Website Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, perlu diperhatikan bahwa informasi yang disampaikan dapat mudah untuk dipahami & bersipat informatif bagi pembaca, sehingga tidak mengandung kata atau kalimat yang “ambigu” atau membingungkan bagi penikmat informasi tersebut. Terkait dengan informasi publik yang ada di dalam website terdapat  informasi yang dikecualikan, beliau menjelaskan meskipun terdapat informasi tersebut tidak bisa diperlihatkan oleh publik, tetapi jika suatu saat informasi tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan atau pembaca menanyakan apa penyebab informasi dikecualikan tidak dapat diinformasikan ke publik pihak Bawaslu sudah harus siap dengan penjelasannya.

-------------------                         

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.