Lompat ke isi utama

Berita

" Penyusunan Rencana Strategi Bawaslu"

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Taufik Akbar Fane, SE, M.Si Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta staf mengikuti  "Rapat Penyusunan Rencana Strategi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024” yang di gelar oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Melalui via Zoom. Senin, 3 Mei 2021.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Karo perencanaan dan organisasi, Saudara Ferdinan dalam kesempatan ini menyampaikan terkait dengan penyusunan Renstra (Rencana Strategi) bertujuan sebagai acuan buat kita semua dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang selama satu periode renstra (2020-2024), kemudian renstra ini di susun dan di buat analisis mendalam dari masing-masing bidang tugas serta isu dan permasalahan yang sedang dihadapi dengan kebijakan yang ada pada Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mendukung keberhasilan tugas lembaga bawaslu itu sendiri, dan renstra ini dusun untuk memastikan keselasaran sasaran kegiatan sesuai dengan program kegiatan Bawaslu. Sehingga menjadi lembaga pemilu yang terpercaya. Ucap Ferdinan. 

Kemudian penyampaian materi oleh Staf Biro perencanaan dan Organisasi, Saudari Rike menyampaikan bahwa renstra satuan kerja merupakan dokumen rencana stratejik Unit Kerja Eselon (UKE) untuk periode 5 (lima) Tahun. Adapun tujuan, sasaran dan strategi, sebagai bentuk untuk menghujudkan Visi, Misi dan program Ketua Bawaslu yang disusun pada pedoman pada renstra lembaga. Dan merupakan tolak ukur pengendalian dan evaluasi capaian kinerja UKE, melaksanakan misi mencapai tujuan dan sasaran berdasarkan strategi, kebijakan program, indikator kinerja, kelomok sasaran dan pendanaan indikatif UKE setiap 5 tahun, dalam menghujudkan visi, melaksanakan misi dan program ketua Bawaslu.

Masih dengan pembahasan renstra Saudari Rike juga menyampaikan bahwa sistematika penulisan renstra UKE sebagai acuan untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. dan tujuan dari sistematika renstra untuk menjelaskan dokumen renstra yang disusun dan dibuat dalam perancanaan strategis sehingga hasil pencapaianya dapat di ukur dan digunakan. Tutup Rike.     

Taufik Akbar Pane, SE. M.Si Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, dengan adanya “Rapat Penyusunan Rencana Strategi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024”  Bawaslu Kabupaten Bengkulu utara segera menindaklanjuti dan membuat renstra tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam proses penyusunannya, sehingga renstra yang akan dibuat sesuai atau sejalan dengan renstra Bawaslu dan Bawaslu Provinsi.

Penulis/Fotografer: Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

#pembahasanrencanastrategi

#bawaslukabbklutara

#humasbawaslubklutara