Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2022-2027

Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Bengkulu masa tugas 2022-2027, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu
Provinsi Bengkulu Masa Tugas 2022-2027 berdasarkan
Keputusan Bawaslu Nomor 1225.1/K.BAWASLU/HK.01.00/06/2022
tentang Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Tugas 2022-
2027, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang–Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi
Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk
mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu
Masa Tugas 2022-2027.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

pengumuman

Surat Kuasa Wakil Pendaftar

Surat Lamaran

Daftar Riwayat Hidup

Pernyataan Setia Pancasila dan UUD

Pernyataan tidak sebagai Anggota Parpol

Pernyataan Pengurus Parpol

Pernyataan Mundur dari Jabatan Politik

Pernyataan Mundur dari Ormas

Pernyataan Tidak Pernah Dipidana hukuman 5 tahun

Pernyataan Kerja Penuh Waktu

Pernyataan Tidak Menduduki Jabatan

Pernyataan Tidak Menikah Sesama Penyelenggara Pemilu

Pernyataan Berhenti Sementara dari PNS

Keterangan Sehat Jasmani Rohani

Keterangan Bebas Narkoba