Lompat ke isi utama

Berita

“Pengawas Partisipatif Penyambung Tangan Bawaslu”

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, acara dilaksanakan di Rama Agung Resto, Rabu 06 Oktober 2021.

Taufik Akbar Pane selaku Ketua Panita dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampakan, Peserta yang di undang terdiri dari Kepala Kesbangpol, Kepala Sekolah, Pemuka Agama, Perwakilan Karang Taruna dan peserta SKPP Tahun 2021. Dan Taufik juga menyampaikan adapun maksud dan tujuan dari acara ini yaitu untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dan mengharapkan partisipasi dari peserta kegiatan yang nantinya pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024.

Kegiatan dibuka oleh Titin Sumarni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan Pengawas Partisipatif adalah penyambung tangan bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan pemilu, ucap Titin saat membuka acara sosialisasi pengawas partisipatif. Dan dilanjutkan pemberian materi secara panel oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.  Pada saat kegiatan pemberian materi, Titin membahas Pemilu dan Demokrasi bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan Pengawas Pemilu 2024 mendatang, peran bapak ibu sangat penting, kami berharap bapak ibu dapat menyampaikan tentang kepemiluan ini di forum atau lembaga masing-masing, ujar Titin.

Pemberian materi selanjutnya disampaikan oleh Tri Suyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mengawal pemilu yang demokratis bahwa terkait pentingya partisipasi dalam mengawal pemilu yang demokratis tidak bisa dilepaskan peran-peran masyarakat (tokoh masyarakat) seperti yang hadir pada hari ini, dan kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan sudah menjadikan beberapa komunitas-komunitas sebagai pengawas partisipatif. Kemudian menyampaikan bahwa peserta dari kegiatan adalah kader SKPP tahun 2021, yang ditujukan untuk memperdayakan generasi milenial agar peduli dan proaktif dalam pengawasan pemilu dan kualitas demokrasi Indonesia.

Pemberian materi selanjutnya disampaikan oleh Tugiran selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan bahwa terkait soal pemilu yang menjadi agenda rutin setiap lima tahun, dan itu sudah dilakukan oleh semua warga Negara yang sudah memiliki hak pilih atau minimal 17 tahun atau sudah menikah, kemudian pada kegiatan ini kami mengundang pemuka agama, tokoh masyarakat, termasuk bapak ibu dari dewan guru, ini merupakan bagian dari usaha bawaslu untuk meningkatkan partisipasi pemilu. Di kesempatan yang sama Tugiran juga menjelaskan jenis-jenis pelanggaran Pemilu/Pemilihan dari pelanggaran administrasi, pidana, kode etik dan sengketa pemilihan, yang bersumber dari laporan atau temuan. Tutup Tugiran.