Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan PKPU Nomor 3 Tahun 2025
|
Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara, (tanggal menyesuaikan).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Andi Wibowo, S.H, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Tahirin Jayadi, S.Sos.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan diikuti oleh jajaran penyelenggara pemilu serta perwakilan partai politik. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL, serta ketentuan terbaru mengenai proses PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Andi Wibowo, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pemahaman yang sama terhadap aturan sangat penting agar pelaksanaan pemutakhiran data partai politik dan proses PAW dapat berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Tahirin Jayadi, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi sarana pencegahan potensi pelanggaran. “Dengan pemahaman regulasi yang baik sejak awal, potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran dapat diminimalkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif serta memperkuat sinergi dengan KPU dan partai politik guna mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#humasbawaslukabupatenbengkuluutara