Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane dan staf operator BMN mengikuti Rapat Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Kamis (4/8/2022).

Pada kegiatan rapat ini yang menjadi narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu, yaitu ibu Sondang Septhiani Rosalina sebagai Kepala Seksi pengelolaan keuangan negara dan ibu Kustyorini sebagai Staf Pelaksana. Materi yang disampaikan berkaitan dengan mekanisme pengelolaan dan penatausahaan mengenai alur penatausahaan BMN mulai dari pemakaian, pemeliharaan, sampai dengan penghapusan BMN terutama di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam sesi diskusi mengajukan pertanyaan kepada narasumber tentang pinjam pakai gedung kantor dan upaya dalam penghibahannya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan salah satu tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM tentang tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Penulis/ editor : Andi S/ Humas Bawaslu Bengkulu Utara