Lompat ke isi utama

Berita

“ Pasal Laporan PPID, Bawaslu Sambangi KIP “

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – keterbukaan informasi publik adalah saah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Sebagaimana amanat Undang–Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mewajibkan kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi yang dikecualikan, hal ini juga berlaku bagi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara selaku badan publik. Melalui PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berupaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik yang dihasilkan, disimpan dan dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Pengelolaan informasi publik oleh PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara selama 1 tahun ke belakang tertuang dalam laporan tahunan tahun 2021. Laporan tahunan ini  wajib dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi.

Laporan tahunan PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ini diserahkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawsaslu RI, selain itu juga laporan tahunan juga disampaikan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu. Penyerahan  laporan tahunan PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara ke KI Provinsi Bengkulu  disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni dengan didampingi beberapa orang staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara pada senin 8/3/2022. Kedatangan ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara disambut langsung oleh ketua KI Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya.

Pasca penyerahan laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni ketika dibincangi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada segenap pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang telah bekerja keras dalam menuntaskan laporan tahunan ini tepat pada waktunya, sehingga dapat diserahkan ke pada pihak – pihak terkait,pungkasnya.

Link Web

-------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id