Lompat ke isi utama

Berita

“Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mendapat kunjungan sekaligus supervisi dari Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sholehin bersama staf. Kedatangan disambut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni, dan Tri Suyanto, serta Koordinator Sekretariat Taufik Akbar Pane dan staf sekretariat. Rabu (16/06/2021).

Sholihin menjelaskan maksud dari kunjungan Bawaslu Provinsi yaitu untuk memastikan produk hukum yang di buat oleh Bawaslu sudah berjalan dengan baik, serta meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan masukan terhadap Peraturan Bawaslu yang terbaru di Tahun 2021.

Titin Sumarni Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, dari hasil supervisi yang dilakukan ada beberapa poin berupa masukan terhadap Peraturan Bawaslu yang terbaru di tahun 2021, semoga masukan yang di berikan dapat menjadi pertimbangan. Ucap Titin.