Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Kesiapan serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Dalam Skenario Pandemi Covid-19

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tugiran mengikuti Diskusi Publik Online (Zoom Meeting) membahas langkah kesiapan serta antisipasi penyelenggara menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 dalam skenario Pandemi Covid-19, Kamis (9/9/2021). Hadir diantaranya anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, Dir. Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani, dan  Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Kota Bekasi, Rofiudin sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut.

Mochammad Afifuddin dalam diskusi tersebut menyampaikan tentang temuan kampanye, metode adaptasi dalam pandemi, trend kampanye dalam situasi wabah, dan metode pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu dalam kewenangannya dalam pembubaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan masih menjadi beban. Perlu sinergi dan kolaborasi kerjasama kemendagri dalam resiko tinggi, kewaspadaan penting dan optimisme.

Sementara itu Syarmandani (Dir Politik Dalam Negeri Kemendagri) menegaskan bahwa penyelenggara harus optimis dan semangat dalam langkah kesiapan serta antisipasi menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 dalam sekenario pandemi covid-19.

Sedangkan terkait dengan regulasi, Viryan Aziz (Komisioner KPU RI) mengemukakan tekait aspek manajemen Pemilu dan Pilkada domain dalam membuat regulasi teknis penyelenggaraan sesuai PKPU dan tahapan perencanaan jadwal, kualitas dan mitigasi, kerangka pemilu demokratis dan humanis. Beliau juga mengatakan bahwa KPU dalam menyiapakan perencanaan pengelolaan pemilu dan pilkada dimasa Covid-19, KPU beriktihar melihat peluang-peluang ditengah pandemi yang dapat mengangkat kualitas demokrasi elektoral, dan menyampaikan mudah-mudahan Covid-19 dapat berakhir.

Kemudian diakhir diskusi, Luqman Hakim (Wakil Ketua Komisi II DPR RI) menyampaikan agenda pelaksanaan Pemilu 28 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024 yang belum diresmikan dan telah disepakati oleh KPU, Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR RI dan Pemerintah yang diwakili oleh Dir Politik Dalama Negeri Kemendagri.

Penulis : Humas Bawaslu Bengkulu Utara