Lompat ke isi utama

Berita

KPU Sosialisasikan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 309 Tahun 2022 perubahan atas Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2022

Argamakmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - KPU Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sosialisasi tentang surat Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 309 Tahun 2022 perubahan atas Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPD, Sosialisasi tersebut dilaksanakan di rama agung resto Jum'at (2/9/2022).


Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakilkan oleh Tugiran selaku anggota Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara turut hadir pada acara tersebut sebagai peserta,,
Dimana pada sosialisasi tersebut KPU kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa terdapat beberapa point perubahan jadwal pada keputusan 309, dimana perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik dilakukan pada tanggal 16 Agustus - 6 September 2022
  2. Tindaklanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan gandan dan keanggotaan berpotensi TMS pada tanggal 16 Agustus -3 September 2022
  3. KPU melakukan verifikasi administrasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi Belum memenuhi syarat serta melakukan verifikasi langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya, dilakukan pada tanggal 4 - 5 September 2022
  4. Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi Bengkulu pada tanggal 7-8 September 2022

Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan pengawasan melekat disetiap tahapannya. Sehingga dapat mewujudkan pemilu yang demokratis langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil, tutup tugiran.

Penulis/Editor : Jaka D. / Humas Bawaslu Bengkulu Utara