Lompat ke isi utama

Berita

Konferensi Pers Hasil Pengawan Pendaftaran dan Vermin Partai Politik peserta pemilu 2024

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Konferensi Pers Hasil Pengawan Pendaftaran dan Vermin Partai Politik peserta pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI Via Zoom Meting, kemarin 15/08/2022.

Dalam Konferensi Pers ini Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH., LL.M menyampaikan hasil Pendaftaran dan Vermin Parpol yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu RI sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Agustus kemarin, Bawaslu RI mendapatkan data Jajaran Penyelenggara Pemilu dicatut sebagai Anggota maupun pengurus Parpol didalam SIPOL.

Dalam melakukan Pengawasan proses Verifikasi Administrasi Pengawas Pemilu hanya diberi waktu yang sangat singkat dan sudah dilakukan Koordinasi kepada KPU RI agar dalam hal melakukan Pengawasan Pengawas Pemilu diberikan waktu yang luas dalam melakukan Pengawasan, hal itu penting untuk mencegah terjadinya  Pelanggaran pemilu dan Potensi Sengketa Proses, ujar beliau dalam Konferensi Pers kemarin”

Selanjutnya dalam melakukan Pengawasan Pendaftaran dan Vermin Partai Politik peserta pemilu 2024 Bawaslu RI menerapkan strategi Pengawasan berupa pencegahan dan Pengawasan Melekat terhadap tahapan Pendaftaran dan Vermin berupa Sosialisasi dan Himbauan Kepada Partai Politik, ASN, TNI, POLRI agar memperhatikan nama yang akan didaftarkan pada aplikasi SIPOL serta Bawaslu RI serta Bawaslu RI juga memberikan Instruksi agar Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota melakukan hal sama dan mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat.

Dari hasil Pengawasan melekat Bawaslu pada hari terakhir Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 terdapat 31 Partai Politik telah melakukan Pendaftaran di KPU RI dari total 43 Partai Politik Nasional pemegang akun SIPOL, dan 21 Partai Politik yang lengkap dokumen pendaftaran (diterima), sementara 10 Partai Politik lainnya dokumen Pendaftarannya dikembalikan untuk dilengkapi.