Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Tinjau Posko Pengaduan Masyarakat terkait Perekrutan PPK dan PPS di Bengkulu Utara

efaf

Bengkulu Utara, - Fahamsyah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan ke Posko Pengaduan Masyarakat yang berlokasi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks pemantauan dan penanganan keluhan terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2024. Dalam kunjungannya, Fahamsyah bertemu dengan tim yang bertugas di posko pengaduan untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait proses perekrutan PPK dan PPS. Dia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa proses perekrutan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Perekrutan PPK dan PPS merupakan bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan. Kami ingin memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga integritas dan kredibilitas pemilihan tetap terjaga," ujar Fahamsyah. Tim di posko pengaduan menerima berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait proses perekrutan, mulai dari dugaan praktek nepotisme hingga ketidakjelasan dalam kriteria seleksi. Fahamsyah berjanji untuk menindaklanjuti setiap keluhan dengan serius dan melakukan investigasi lebih lanjut jika diperlukan. "Kami akan memastikan bahwa setiap keluhan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang timbul dan memastikan bahwa proses perekrutan berjalan dengan lancar dan transparan," tambahnya. Selain itu, Fahamsyah juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pemilihan. Hal ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap proses perekrutan. Kunjungan Fahamsyah ke posko pengaduan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan adil, bebas dari praktek-praktek yang merugikan hak-hak masyarakat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.