Lompat ke isi utama

Berita

Kesimpulan RAKER Dengar Pendapat

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Kesimpulan Rapat Kerja (RAKER) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR RI Dengan Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), badan Pengawas Pemilihan umum RI (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI), Senin 24 Januari 2022.

Menyepakati beberapa hal sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI), dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
  2. Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
  3. Tentang tahapan, program, dan jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu. 

-------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id