Lompat ke isi utama

Berita

“Kementerian Keuangan adakan Refresmen”

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Taufik Akbar Pane Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Kegiatan Refreshmen PPK yang dilaksanakan oleh DJP Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat jendral Perbendaharaan Bengkulu, via zoom. Kamis, (24/06/2021).

Kegiatan diikuti oleh PPK dan PPSPM Lingkup KPPN Provinsi Bengkulu, untuk Penyampaian materi secara panel, adapun materi yang pertama disampaikan oleh Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan membahas tentang mekanisme pembayaran dalam rangka  pelaksanaan APBN, menjelaskan terkait dengan ruang lingkup keuangan Negara, kemudian menjelaskan siapa saja pejabat perbendaharaan Negara kemudian penyelesaian tagihan Negara dan tagihan yang bersumer dari pengunaan BNBP.    

kemudian materi kedua membahas tentang rencana penarikan dana harian tingkat satker, bahwa terkait dengan (PMK) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 197/PMK.05/2017 tentang Rencana Penarikan dana, Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas, poin yang disampaikan dalam PMK ada beberapa penyederhanaan klasifiaksi transaksi besar sesuai dengan PMK: 197/PMK.05/2017.   

Pambahasan yang ketiga membahas tentang pengujian dan penyelesaian tagihan belanja Negara membahas tentang bagaimana pengujian dilakukan, apakah pengujian sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, apakah para pihak yang mengajukan tagihan atas beban belanja negara secara normal adalah sah, apakah maksud dari suatu pekerjaan sesuai dengan sasaran keluaran kegiatan dan indikator sub kegiatan tersebut.  

Pembahasan yang keempat membahas tentang perencanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah membahas tentang indikasi kebutuhan dan penetapan barang dan jasa, menjelaskan tentang spesifikasi teknis kerangka acuan kerja, harga perkiraan sendiri (HPS), strategi pengadaan dan pemaketan dan cara pengadaanya. Taufik Akbar Pene setelah mengikuti kegiatan Refreshmen PPK yang dilaksanakan oleh DJP Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat jendral Perbendaharaan Bengkulu, menjelaskan bahwa selaku PPK kegiatan Refreshmen PPK menjadi suatu yang penting untuk dapat menyegarkan kembali pengetahuan-pengetahuan atau tanggung jawab selaku PPK pada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Ucap Taufik.