Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum 

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan staf melaksanakan rapat  Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Bengkulu Utara, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat 30 September 2022.

Taufik Akbar Pane Koordinator Sekretariat menyampaikan, adapun tujuan rapat kita hari ini sebagaimana kita ketahui kita juga merupakan lembaga pelayanan pablik, kategori yang dilayani seperti Partai Politik, Peserta Pemilu dan juga Masyarakat. Kemudian juga kita harus tau hal-hal yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Bawaslu. Dan tujuan rapat ini juga untuk menambah wawasan rekan-rekan terkait dengan pelayanan Penanganan Pelanggaran dan penyampaian informasi terkait dengan teknis Pelaporan Pelanggaran.  

Tugiran Selaku Anggota Bawaslu Bengkulu Utara menyampaikan, bahwa kegiatan rapat pada hari ini merupakan bagian dari penguatan internal kita dalam memberikan layanan publik, bagaimana kita menerima terhadap laporan yang datang dari masarakat, adapun materi yang dibahas tentang Teknis Penanganan Temuan/Laporan Dugaan Pelananggaran Pemilu, yang pada pokoknya membahas tentang alur penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, syarat formil dan materil pelapor, penerimaan Temuan/Laporan dan Registrasi, Informasi awal dan investigasi dan ketentuan teknis lainnya.  

#Bawaslu

#AyoBersamaAwasi

#CegahAwasiTindak

#BersamaRakyatAwasiPemiluBersamaBawasluTegakanKeadilanPemilu

#BengkuluUtara

#BawasluKabupatenBengkuluUtara

-------------------

Twitter : @bawaslu_utara

Instagram : bawaslu_bengkulu_utara

YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA

Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara

Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id