Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu RI Bahas Teknis Pelaksanaan SKPP”

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Bengkulu Utara-

Tri Suyanto, SE Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal dan Taufik Akbar Pane, SE.M.Si Selaku Koordinasi Sekretariat beserta staf mengikuti “Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021” yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI melalui via zoom, pada hari Jum’at s.d Minggu, Tanggal 28 s.d 30 Mei 2021.

Adapun peserta kegiatan rakernis pusat pendidikan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2021 diikuti oleh Kordiv. PHL dan Korsek Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, rakernis tersebut dikemas dalam bentuk rapat kerja, guna menyamakan pemahaman antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu/kabupaten Kota dalam Pelaksanaan SKPP membahas terkait dengan waktu, teknis pelaksanaan, modul hingga penentuan narasumber.

Tri Suyanto, SE Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal setelah mengikuti rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021, menyampaikan Bahwa SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) menjadi program yang penting untuk dilaksanakan, dan beberapa fokus pengawasan sangat memerlukan partisipatif aktif dari masyarakat dan mitra pengawasan. Yang nantinya alumni Kader SKPP diharapkan dapat menjadi salah satu mitra yang bukan hanya berpatisipasi aktif dalam melakukan pengawasan tetapi juga ikut mensosialisasi program-program pengawasan baik kepada komunitas/organisasi mereka maupun masyarkat luas, selain itu Tri juga menyampaikan pelaksanaan nantinya diharapkan juga peserta agar dapat benar-benar menyerap materi-materi yang akan disampaikan narasumber. Ucap Tri 

Dengan maksud dan tujuan yang sama Taufik Akbar Pane SE, M.Si Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, setelah mengikuti rakernis Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021, menyampaikan dengan adanya pembagian tugas oleh Bawaslu RI bagi Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebagai titik sekolah, serta Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada peserta atau yang melakukan rekrut SKPP, maka nantinya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan tugas tersebut dengan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu agar pelaksanaan SKPP di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan peserta dari Kabupaten Bengkulu Utara dapat mengikuti kegiatan SKPP dengan serius dan dapat menjadi kader-kader pengawasan pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Ucap Taufik.

Penulis/Fotografer: Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara