Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Rapat Penyesuaian Anggaran Dana Hibah Serta Penelitian dan Revisi Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020

Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Taufik Akbar Pane, SE.M.Si selaku Koordinator Sekretariat, Tri Hijriyawati, SH selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti “Rapat Penyesuaian Anggaran Dana Hibah Serta Penelitian dan Revisi Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020” di Bawaslu Provinsi Bengkulu (15/03/2021).

Sampainya di Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, SE, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, menyampaikan “dalam rapat penyusunan anggaran dana hibah dan revisi anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh 8 Kabupaten yang menerima dana hibah Pilkada, untuk hari ini diikuti oleh empat Kabupaten yaitu: Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian Lopian juga berpesan kepada staf yang membidangi sekaligus sebagai operator RKL-KL agar fokus dalam menginput kebutuhan anggaran Tahun 2021 pada aplikasi SAKTI". Tutup Lopian.

Kemudian Taufik Akbar Pane, SE.M.Si selaku Koordinator Sekretariat, juga memberikan tanggapan bahwa terdapat beberapa item anggaran yang direvisi yang menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan SP2HL, kemudian Taufik juga menyampaikan kegiatan rapat ini langsung dilanjutkan dengan penginputan pada aplikasi SAKTI, dimana hasil penginputan akan direalisasikan menjadi SP2HL dan SP4HL nantinya, dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pendampingan dalam proses penginputan sehingga proses penginputan selesai tepat waktu. Tutup Taufik.    

Penulis: Humas Bawaslu Bengkulu Utara