Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang Dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – Tugiran, M.Pd selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menghadiri kegiatan KPU Provinsi Bengkulu pada Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Rabu (12/10/2022).

Eko Sugianto, S.P., M.Si selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan materi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Bawaslu, yaitu menyangkut tugas dan wewenang Bawaslu Provinsi Bengkulu serta menjelaskan tentang jenis-jenis pelanggaran pemilu.

Faham Syah, S.Pd.i., M.Pd.i. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan materi Pengawasan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024, diantaranya menyangkut tugas Bawaslu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual, serta mekanisme dari pengawasannya dan potensi kerawanan tahapan verifikasi.