Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan 3


Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto dengan didampingi staf menghadiri rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 3 pada sabtu (1/10) bertempat di Rama Agung Resto. Kegiatan yang dibuka sekira pukul 10.00 wib tersebut dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Data dan informasi Bejo dengan di dampingi anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan Joniadi, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Ramadiandri dan Divisi Teknis Andi Perwira serta diikuti oleh beberapa stakeholder terkait dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) lingkup Kabupaten Bengkulu Utara.


Dalam penyampaiannya pada saat pembukaan Bejo menjelaskan bahwa sebagaimana data yang diturunkan oleh KPU Republik Indonesia terdapat sejumlah 9686 ( Sembilan ribu enam ratus delapan puluh enam) data pemilih Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak padan (sinkron) Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan database yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, menindaklanjuti data tersebut tambah Bejo, KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah membentuk beberapa tim yang diturunkan ke Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan pencocokkan terbatas (coktas) , sebagaimana hasil pencocokkan terbatas yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkulu Utara didapati data 2229 yang memenuhi syarat (MS), 4525 yang dilakukan ubah data dan 2932 data yang tidak memenuhi syarat (TMS) tutup Bejo. Ganz

Penulis/editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara