Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Bengkulu Utara Mengikuti Sosialisasi Penyusunan Perkin”

Titin Sumarni Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan Taufik Akbar Pane Koordinator Sekretariat mengikuti Sosialisasi penyusunan perjanjian kinerja (Perkin) yang disampaikan oleh Riche Rahmawati Sumaka, Koordinator Sub Renstra, Renja dan Perkin Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Jum’at (18/06/2021).   

Kegiatan tersebut di  Buka oleh Parsadaan Harahap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu serta di dampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat. Kegiatan dilakukan secara dua sesi, sesi pertama bagi Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sesi kedua bagi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, adapun pembahasan yang disampaikan pada Sosialisasi penyusunan perjanjian kinerja (Perkin), menurut Rice Sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa hal yang perlu di revisi dari hasil pembuatan Perkin yang dilakukan oleh Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya perhujudan visi dan misi Bawaslu.

Lanjut Riche, Perkin itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan komitmen, dan akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur. Disamping itu dengan adanya perkin diharapkan dapat menjadi tolak ukur kinerja aparatur, dasar penilaian, monitoring, evaluasi dan penetapan sasaran kerja pegawai. Ucap Riche

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, Titin Sumarni menyampaikan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menyusun perjanjian kinerja secara berjenjang, baik bagi Ketua, Koordinator Sekretariat, Kepala Sub Bagian yang nantinya akan di tanda tangani bersama. Tutup Titin.