Lompat ke isi utama

Berita

"Awasi Pemutakhiran DPT Berkelanjutan, Bawaslu Sambangi KPU"

Argamakmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara – sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta merujuk hasil rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 maka menjadi tugas pokok dan fungsi dari KPU Republik Indonesia beserta jajaran untuk melakukan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan Tahun 2021. Masih berdasarkan Undang – Undang yang sama maka Bawaslu Republik Indonesia beserta jajaran berkewajiban melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2021 tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE ketika diminta keterangan terkait pengawasan Pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan Tahun 2021 menjelasakan bahwa sebagaimana surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara di instruksikan untuk melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2021 yang dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Tri Kun ( sapaan akrab nya ) menambahkan, sebagai bentuk wujud nyata dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, maka Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyambangi KPU Kabupaten Bengkulu Utara untuk berkoordinasi terkait teknis dan waktu pemutakhiran DPT berkelanjutan ini, dari hasil koordinasi Bawaslu dengan KPU lanjutnya, KPU Kabupaten Bengkulu Utara melakukan buka kotak suara pada pemilihan serentak tahun 2020 guna mendapatkan data – data pendukung terkait data pengguna hak pilih pada pemilihan 2020, hal – hal semacam ini lah yang menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, selain itu juga tambahnya lagi, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan bersama – sama berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dalam rangka mendapatkan update terbaru mengenai data pilih di lingkup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, diantara stakeholder yang dibutuhkan keterangannya terkait data pilih ini tambahnya lagi yalni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Pengadilan Negeri pungkasnya.


Terpisah, anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Data, Bejo, S.Pt, M.Ling membenarkan, bahwa pada saat ini KPU Kabupaten Bengkulu Utara sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 sebagaimana instruksi dari KPU Republik Indonesia, Bejo menambahkan bahwa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2021 ini, KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah melakuan pembukaan kotak suara pada pemilihan serentak tahun 2020 beberapa waktu yang lalu, dan memasukkan data DPTb pada pemilihan serentak 2020 ke aplikasi Sidalih, selain itu lanjutnya lagi KPU Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan Koordinasi dengan stakeholder terkait seperti DisdukCapil Kabupaten Bengkulu Utara, tentunya semua rangkaian kegiatan pemutakhiran DPT berkelanjutan tahun 2021 ini, KPU Kabupaten Bengkulu Utara selalu didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, tutup nya.

Penulis/Fotografer: Humas bawaslu kabupaten bengkulu utara

#awasipemjktahirandptberkelanjutan

#bawaslubklutara

#humasbawaslubklutara