Lompat ke isi utama

Berita

Workshop Tindak Pidana Pemilihan, Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Pengawasan Jelang Pemilihan Serentak 2024

afsf

Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara yang terdiri dari Andi Wibowo (Bawaslu), Budi Setiawan (Satreskrim Polres), dan Andhika Suksmanugraha (Kejari) mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan yang diadakan Bawaslu RI.

Bengkulu Utara – Dalam rangka memantapkan strategi penegakan hukum terkait tindak pidana pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang diadakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan yang berlangsung mulai 30 September 2024 ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar unsur Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilihan Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Workshop ini dihadiri oleh Andi Wibowo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Budi Setiawan dari unsur Satreskrim Polres Bengkulu Utara, serta Andhika Suksmanugraha, yang merupakan Kasipidum Kejari Bengkulu Utara. Mereka hadir sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, yang bertanggung jawab menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan di wilayah tersebut.

Kenapa Workshop Ini Penting Buat Pemilihan Serentak 2024?

Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman teknis penanganan tindak pidana pemilihan serta memperkuat koordinasi antar unsur Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Andi Wibowo menjelaskan bahwa workshop ini menjadi momen strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah penegakan hukum dalam pengawasan pemilihan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap setiap unsur Sentra Gakkumdu dapat memahami dengan baik proses penanganan pelanggaran, sehingga tidak ada lagi miskomunikasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Sinergi yang kuat sangat penting, mengingat Pemilihan Serentak 2024 akan melibatkan banyak pihak dan tahapan yang kompleks,” ungkap Andi.

Gimana Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara Bersiap Hadapi 27 November 2024?

Dengan digelarnya workshop ini, Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan selama Pemilihan Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memastikan seluruh komponen pengawas pemilihan di daerah mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

Selain materi mengenai tindak pidana pemilihan, workshop ini juga mencakup simulasi penanganan kasus dan diskusi tentang langkah antisipatif terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadi. Semua ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis di seluruh Indonesia.

“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, setiap anggota Gakkumdu bisa lebih sigap dalam menyelesaikan setiap perkara yang muncul, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan di Bengkulu Utara,” tutup Andi Wibowo.

Foto : AW

Penulis : Gomgom