Lompat ke isi utama

Berita

Tri Suyanto Resmi Membuka Pelatihan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

fsafsa

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, secara resmi membuka acara pelatihan penyelesaian sengketa proses pemilihan dan penanganan pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2024 dan bertujuan untuk mempersiapkan tim Bawaslu dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama pemilu serentak mendatang.

Dalam sambutannya, Tri Suyanto menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan dapat berlangsung secara adil dan transparan. "Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tim kami dalam menangani sengketa dan pelanggaran yang mungkin terjadi. Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," ujar Tri Suyanto.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, termasuk teknik penyelesaian sengketa, prosedur penanganan pelanggaran, serta studi kasus yang relevan. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengelola sengketa dan pelanggaran pemilu, serta bagaimana cara bertindak secara efektif untuk menjaga integritas pemilihan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu, pengawas pemilu, dan staf administratif. Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat meningkatkan kemampuan tim dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa semua proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.

Tri Suyanto berharap bahwa dengan persiapan yang matang, tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik, serta berkontribusi dalam menciptakan pemilu 2024 yang bersih, transparan, dan demokratis.