Lompat ke isi utama

Berita

Tri Suyanto Jelaskan Kewenangan Bawaslu Pada Persiapan Pembentukan KPPS

foto kegiatan

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara- Bertempat di Aula SMK N 2 Bengkulu Utara, Ketua Bawaslu Utara menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, Rabu (6 Desember 2023).


Rapat Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, S.Pi, Satpol PP Kab. Bengkulu Utara, dan Kejaksaan Bengkulu Utara, serta seluruh jajaran PPK Se Kabupaten Bengkulu Utara.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara juga hadir sebagai narasumber. Dalam penyampainnya, Ketua Bawaslu BU memaparkan tentang tahapan pembentukan KPPS, kewenangan Bawaslu dalam proses pembentukan KPPS, dan fokus serta mekanisme pengawasan.

Editor: Anton Gunawan

Tim Humas Bawaslu Bengkulu Utara