Lompat ke isi utama

Berita

"Tri Suyanto Ikuti Rapat Koordinasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2024"

ddgs

Bengkulu, 8 Juni 2024 - Tri Suyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, mengikuti rapat koordinasi untuk pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh para pimpinan Bawaslu dari berbagai daerah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan Monev terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, terutama dalam konteks pengawasan pemilu.

Tri Suyanto menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Monev ini dengan sebaik-baiknya. "Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pengawas pemilu. Kami siap untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Monev ini guna memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah transparan dan akurat," ujarnya.

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:

  1. Penetapan Indikator dan Metode Monev: Membahas indikator keterbukaan informasi publik yang akan dimonitor serta metode yang akan digunakan dalam pelaksanaan Monev tersebut.
  2. Pengumpulan Data dan Informasi: Merencanakan proses pengumpulan data dan informasi terkait keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk mekanisme pelaporan dan pengevaluasian.
  3. Analisis dan Evaluasi: Menetapkan prosedur analisis dan evaluasi hasil Monev untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam praktik keterbukaan informasi publik.
  4. Perbaikan dan Peningkatan: Merumuskan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan berkelanjutan berdasarkan temuan dan rekomendasi dari hasil Monev.
  5. Kampanye Keterbukaan Informasi Publik: Merencanakan kampanye dan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kultur keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dengan adanya Monev yang terstruktur dan komprehensif, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi salah satu aset penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.