Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Pemilu Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rakor Se-Provinsi Bengkulu

foto kegiatan

Bengkulu Utara,- Dalam rangka penguatan penanganan pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Gelar Rakor yang dilaksanakan selama dua hari (15 – 16 November 2024). Kegiatan ini diresmikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, turut hadir dalam acara pembukaan Anggota Bawaslu Provinsi (Eko Sugianto, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi), sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara hadir sebagai peserta Rakor yaitu Anggota Komsioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara (Tri Suyanto, Andi Wibowo, dan Tahirin Jayadi) serta Koordinator Sekretariat (Taufik Akbar Pane).

Tujuan Rakor ini sesuai pernyataan Faham Syah adalah membekali persiapan yang matang kepada anggota komisoner Kota/ Kabupaten Se-Provinsi Bengkulu agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Proses penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan dengan pemahaman yang alakadarnya. Pengawas harus paham betul agar tidak salah dalam menangani pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Dalam Sambutannya, Faham Syah mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Peserta Pemilu. Ia berharap, Bawaslu Kabupaten tetap membangun komunikasi yang intens dengan KPU, partai politik peserta pemilu hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayah masing-masing.

Pada Rakor ini, Bawaslu Bengkulu menghadirkan tiga narasumber andal, Ardilafiza (Akademisi), Halid Saifullah (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2018-2023), Firnandes Maurisya (Pengacara).