Lompat ke isi utama

Berita

Taufik Akbar Pane dan Tim HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Kehumasan Bawaslu

wrwr

Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, beserta stafnya, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Konsolidasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu. Rapat ini dilaksanakan di tingkat nasional untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pengelolaan humas di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, bertukar informasi, dan merumuskan strategi pengelolaan kehumasan yang lebih efektif dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu. Taufik Akbar Pane, sebagai perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

"Partisipasi kami dalam rapat koordinasi nasional ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola informasi terkait tugas-tugas Bawaslu, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang baik terhadap informasi terkini mengenai proses pemilu dan pengawasan," ungkap Taufik Akbar Pane.

Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai materi terkait pengelolaan kehumasan, termasuk strategi komunikasi, pemanfaatan media massa, peningkatan kualitas konten, dan pengelolaan platform media sosial. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya koordinasi antarunit humas di semua tingkatan Bawaslu, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Taufik Akbar Pane dan tim HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertukar pengalaman dengan perwakilan dari Bawaslu di daerah lain. Mereka juga mengambil inisiatif untuk membagikan praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengelola kehumasan.

Rapat koordinasi nasional ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit humas Bawaslu di seluruh Indonesia, sehingga pengelolaan informasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.