Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi Hadiri Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2024

sdadsaad

Tahirin Jayadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menghadiri undangan KPU Kabupaten Bengkulu Utara dalam kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU untuk memberikan informasi dan panduan terkait proses perpanjangan pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran memahami dengan jelas aturan dan ketentuan perpanjangan pendaftaran, serta untuk menjamin bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan dan adil. Dalam acara tersebut, KPU memberikan penjelasan detail mengenai tahapan, syarat, dan prosedur perpanjangan pendaftaran, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bakal pasangan calon yang ingin mendaftar.

Tahirin Jayadi menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua bakal pasangan calon dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Bawaslu akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu tersebut dalam mengawal setiap tahapan pemilihan, termasuk proses perpanjangan pendaftaran, agar berlangsung secara terbuka dan adil. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus memantau perkembangan dan memberikan pendampingan kepada para bakal pasangan calon dalam proses pendaftaran ini.