Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

fsdfaf

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilu mendatang.

Rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan daftar pemilih sementara yang akan digunakan dalam pemilihan yang akan datang. Proses ini melibatkan verifikasi data pemilih untuk memastikan bahwa semua nama yang tercantum adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Tahirin Jayadi berperan aktif dalam proses evaluasi dan diskusi mengenai daftar pemilih. "Partisipasi kami dalam rapat pleno ini sangat penting untuk memastikan integritas dan akurasi daftar pemilih. Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak terdaftar dengan benar," ujar Tahirin Jayadi.

Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini juga menegaskan komitmen mereka dalam mengawal proses pemilu agar berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan. Dengan penetapan daftar pemilih sementara ini, diharapkan semua tahapan berikutnya dalam pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Rapat Pleno Terbuka ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bengkulu Utara untuk memastikan persiapan pemilu berjalan dengan baik dan akurat. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus memantau dan mendukung setiap tahapan untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu 2024.