Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi Hadiri Rapat Evaluasi PHPU Pasca Pemilu 2024 yang Diselenggarakan oleh Bawaslu RI

sfsf

Tahirin Jayadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, bersama staf, berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pasca Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh proses dan hasil pemilu yang telah berlangsung, serta menilai efektivitas penanganan perselisihan hasil pemilu.

Dalam rapat ini, berbagai aspek dari penanganan PHPU dibahas secara mendalam, termasuk tantangan yang dihadapi selama proses pemilu dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa depan. Tahirin Jayadi berperan aktif dalam diskusi dan memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan pengamatan di lapangan.

"Tahap evaluasi pasca pemilu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu dapat dilakukan dengan adil dan transparan. Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa hasil pemilu dapat diterima secara sah dan tidak menimbulkan keraguan," ujar Tahirin Jayadi.

Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyusun rekomendasi dan strategi bagi pelaksanaan pemilu yang akan datang, dengan fokus pada perbaikan sistem dan prosedur yang ada. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Bawaslu dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelesaian perselisihan hasil pemilu.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap hasil dari rapat evaluasi ini dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan PHPU, guna memastikan bahwa pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih baik, adil, dan transparan.