Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Jayadi Berbagi Wawasan di Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu

sfasfasf

Tahirin Jayadi Berbagi Wawasan di Kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu

Bengkulu Utara — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, S.Sos, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Peserta Partisipatif Pemilu yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (tanggal kegiatan dapat disesuaikan).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas peserta partisipatif dalam memahami peran strategis mereka dalam mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Acara ini resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, melainkan juga upaya membangun kesadaran kolektif untuk mengawasi pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, hadir lima narasumber yang terdiri dari tiga narasumber internal Bawaslu dan dua narasumber eksternal dari kalangan akademisi serta praktisi kepemiluan.

Sebagai salah satu narasumber internal, Tahirin Jayadi, S.Sos menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Keterlibatan masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai. Kita berharap peserta mampu memahami fungsi pengawasan secara menyeluruh, serta dapat menjadi mitra strategis Bawaslu di lapangan,” ungkap Tahirin.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas peserta partisipatif menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan pengawasan di tengah masyarakat.

“Semakin banyak masyarakat yang terlibat secara sadar, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran. Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata dari demokrasi yang hidup,” ujar Andi.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis pengawasan, tetapi juga mampu menjadi agen penggerak kesadaran demokrasi di tingkat lokal.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu RI untuk membangun pengawasan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas.

humasbawaslukabupatenbengkuluutara