Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Sosialisasi Fitur Baru SIPS untuk Perkuat Transparansi Penyelesaian Sengketa
|
Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Sosialisasi Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Selasa (17/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat Dodi Suhardiman serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan fitur baru dalam SIPS yang memungkinkan masyarakat menelusuri informasi permohonan penyelesaian sengketa secara lebih terbuka, cepat, dan akurat.
Dodi Suhardiman menyampaikan bahwa pengembangan fitur ini menjadi dukungan penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.
"Fitur baru ini membuat proses penelusuran permohonan sengketa jauh lebih mudah dipahami publik. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini," ujarnya.
Dalam paparan, Bawaslu RI menjelaskan bahwa fitur penelusuran sengketa dirancang untuk memberikan akses informasi mulai dari tahap penerimaan permohonan hingga proses penanganan. Langkah ini sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelesaian sengketa pemilihan.
Kegiatan daring ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penjelasan teknis penggunaan fitur. Seluruh peserta dari Bawaslu Bengkulu Utara mencatat sejumlah pembaruan yang dinilai akan mempermudah pelayanan informasi kepada masyarakat di tingkat kabupaten.
Dengan hadirnya pembaruan dalam SIPS, Bawaslu Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan penyelesaian sengketa yang terbuka, akurat, dan responsif bagi publik.
#humasbawaslukabupatenbengkuluutara