Lompat ke isi utama

Berita

Tahirin Ajak Seluruh Staff untuk Tanggap Pada Potensi Kerawanan Pelanggaran Mejelang Penetapan DCT

Apel Senin Pagi Menuju Tahapan Penetapan DCT dan Kampanye, Tahirin : Tingkatkan Semangat Pengawasan dan Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu

[metaslider id="8510"]

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara - Anggota Bawaslu Bengkulu Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Tahirin Jayadi menjadi Pembina Apel Rutin Senin Pagi dalam arahanya mengajak seluruh Jajaran untuk meningkatkan semangat dan kekompakan khususnya terkait kesiapan dan antisipasi terhadap potensi pelanggaran Pemilu menjelang tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Kampanye pada bulan November mendatang.

"Potensi kerawanan adanya pelanggaran pemilu adalah pada masa sejak ditetapkannya DCT sampai dengan di mulainya tahapan kampanye yaitu 25 (dua puluh lima) hari setelah penetapan DCT serta dilaksanakan sejak 15 (lima belas) Hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang." ucap beliau.

Selain itu, Tahirin menjelaskan saat ini belum masuk tahapan kampanye, tetapi Partai Politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa Kampanye Pemilu, namun kita akan melakukan inventarisir terhadap atribut Sosialisasi Peserta Pemilu tersebut sebagai langkah awal pencegahan.