Lompat ke isi utama

Berita

"Sosialisasi Regulasi Anggaran 2024: Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Terlibat Aktif dalam Peningkatan Pemahaman dan Penyelesaian Revisi Anggaran"

foto kegiatan

 

Bengkulu Utara - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Taufik Akbar Pane, beserta staf turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Perencanaan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2024, serta Penyelesaian Pelaksanaan Revisi Anggaran Tingkat DJA (Direktorat Jenderal Administrasi) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta (23 s.d 25 Januari 2024).


Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi perencanaan dan anggaran di tingkat K/L pada tahun 2024, serta penanganan revisi anggaran di tingkat DJA. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait regulasi perencanaan dan anggaran di tingkat K/L untuk tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap proses revisi anggaran di tingkat DJA agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Fungsi dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai tata kelola perencanaan dan anggaran K/L untuk tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses revisi anggaran di tingkat DJA dapat diatasi dengan efektif, sehingga pelaksanaan anggaran pada tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : GGHS
Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara