“Sosialisasi Aplikasi E-Bupet Unifikasi”
|
Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara 14 Oktober 2021
Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Bupot unifikasi Instansi Pemerintah di Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Pada kegiatan kali ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB s.d 17.00 WIB, Kamis 14 Oktober 2021
Bengkulu Utara tergabung dalam sesi 1 bersama Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Rio Riski Pratama dari Kantor Pajak. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi terkait perpajakan. Kapan pajak PPh dan PPN itu digunakan dan belanja apa saja yang terkena pajak. Pajak itu tergantung dengan jenis belanjanya. Materi selanjutnya yaitu terkait bukti pemotongan pajak. pihak yang dipotong/dipungut harus memberikan informasi identitas kepada pemotong/pemungut pajak.
Dan pada sesi akhir yaitu praktek dengan membuka link : https://subunitip.pajak.go.id dan langsung mengikuti Langkah – Langkah untuk proses penginputan.
-------------------
Twitter : @bawaslu_utara
Instagram : bawaslu_bengkulu_utara
YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA
Facebook : Bawaslu Kabupaten bengkuluutara
Email : set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id