Sentra Gakkumdu Siap Awasi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Pimpin Rapat Strategis
|
Bengkulu Utara, 24 September 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi pada 24 September 2024. Rapat ini diadakan di Gedung Sentra Gakkumdu, Jalan Karang Anyar 2, Kecamatan Kota Arga Makmur, dan melibatkan unsur dari Bawaslu, Kejaksaan, serta Kepolisian.
Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan penanganan pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan efektif dan sesuai prosedur.
Fungsi dan Tanggung Jawab Bawaslu
Sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu, Bawaslu memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan penanganan pelanggaran pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu berperan sebagai penghubung yang menyatukan langkah-langkah antara penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.
"Rapat ini menjadi momen krusial untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan, terutama dalam hal langkah-langkah hukum yang akan diambil jika ditemukan indikasi pelanggaran. Koordinasi yang solid adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menindak pelanggaran selama pemilihan berlangsung," jelas Andi Wibowo, S.H.
Tujuan dan Manfaat Rapat Sentra Gakkumdu
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyusun strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran yang lebih terintegrasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dengan adanya koordinasi yang erat antar-lembaga, diharapkan setiap potensi pelanggaran yang muncul dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai prosedur hukum.
Manfaat dari rapat ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman antar-lembaga, tetapi juga untuk memperkuat mekanisme penanganan sengketa serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pemilih dan peserta pemilu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang lebih aman, adil, dan demokratis.
Dengan kegiatan seperti ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan berintegritas, dengan memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera ditangani dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Foto : Febby
Penulis : Gomgom