Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Siap Awasi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Pimpin Rapat Strategis

sdadsa

Perkuat sinergi, cegah pelanggaran dalam Pemilihan Serentak 2024! 👥 Pada 24 September 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Kejaksaan, dan Kepolisian menggelar rapat Sentra Gakkumdu di Gedung Sentra Gakkumdu, Jalan Karang Anyar 2, Kota Arga Makmur. Dipimpin oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Andi Wibowo, S.H., rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam upaya menghadapi potensi pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.

Bengkulu Utara, 24 September 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi pada 24 September 2024. Rapat ini diadakan di Gedung Sentra Gakkumdu, Jalan Karang Anyar 2, Kecamatan Kota Arga Makmur, dan melibatkan unsur dari Bawaslu, Kejaksaan, serta Kepolisian.

Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan penanganan pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan dengan efektif dan sesuai prosedur.

Fungsi dan Tanggung Jawab Bawaslu

Sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu, Bawaslu memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan penanganan pelanggaran pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu berperan sebagai penghubung yang menyatukan langkah-langkah antara penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.

"Rapat ini menjadi momen krusial untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan, terutama dalam hal langkah-langkah hukum yang akan diambil jika ditemukan indikasi pelanggaran. Koordinasi yang solid adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menindak pelanggaran selama pemilihan berlangsung," jelas Andi Wibowo, S.H.

Tujuan dan Manfaat Rapat Sentra Gakkumdu

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyusun strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran yang lebih terintegrasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dengan adanya koordinasi yang erat antar-lembaga, diharapkan setiap potensi pelanggaran yang muncul dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai prosedur hukum.

Manfaat dari rapat ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman antar-lembaga, tetapi juga untuk memperkuat mekanisme penanganan sengketa serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pemilih dan peserta pemilu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang lebih aman, adil, dan demokratis.

Dengan kegiatan seperti ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan berintegritas, dengan memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera ditangani dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

Foto : Febby

Penulis : Gomgom