Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap
|
Arga Makmur, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Hotel Raflesia, selasa 20/06/2023.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Bengkulu Utara mengundang Jajaran Pemerintah Daerah bagian Pemerintahan kemudian di hadiri oleh Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim 0423 dan Lapas Kelas II b dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh 13 Partai politik dan 5 Partai Politik tidak menghadiri diantaranya : Partai PKN, Partai Garuda, Partai PAN, Partai Demokrat dan Partai PPP dan PPK Se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara hadir dalam Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Aula Hotel Raflesia, dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Suwarto, SH menyampaikan Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2023
Sesuai dengan tahapan 20 s.d 21 juni 2023 Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT, setelah dilaksanakannya pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan sejak bulan Februari sampai dengan bulan juni ini, setelah dilakukan nya Tahapan-Tahapan baik itu penambahan, pengurangan data pemilih sehingga hari ini sesuai dengan Tahapan bahwa akan dilakukan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih, kemudian pada tanggal 22 Juni besok sampai dengan 14 Februari 2024 masih dilakukan tahaoan Data Pemilih yang akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan, sehingga kerja-kerja PPK dan PPS masih sangat panjang.
Kemudian Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Divisi Data Joniadi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap masing-masing Kecamatan.
Kemudian Tri Suyanto menyampaikan bahwa terdapat perubahan Data antara Pleno di tingkat Kecamatan pemilih aktif berjumlah 217.992 dan Rekap di Kabupaten Pemilih Aktif berjumlah 217.841, kemudian Tri Suyanto menyampaikan Surat Saran Perbaikan 23 Pemilih tidak dikenali, dan 8 Kecamatan terdapat Pemilih yang belum memiliki KTP.
Dari hasil penjelasan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara bahwa terjadinya Perubahan karena PPK tidak mengeluarkan BA Perbaikan karena perbaikan nya dilakukan di Tingkat Kabupaten.
Adapun Rincian Daftar Pemilih Tetap Se-Kabupaten Bengkulu Utara yaitu :
Jumlah Desa : 220
Jumlah TPS : 896
Jumlah Pemilih Aktif 217.841
Jumlah Pemilih Baru : 851
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 1332
Jumlah Pemilih Non KTP-El : 5349
…………………………..
Twiter : @bawaslu_utara
Instagram :bawaslu_bengkulu_utara
YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA
Facebook :BawaslukabupatenBengkuluutara
Email :set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id
#bawasluri
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#cegahawasitindak