Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Fasilitasi Bawaslu: Persiapan Tanggap Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

foto kegiatan

 

Bengkulu Utara - Sebagai bagian dari upaya memastikan integritas dan keadilan dalam Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye.Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, yang juga menjabat sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), yaitu Andi Wibowo, beserta stafnya turut berpartisipasi dalam kegiatan ini (29-30 Januari 2024).

Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah tanggap terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran, Andi Wibowo menyampaikan pentingnya kesiapan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam menghadapi potensi pelanggaran, serta memastikan penyelesaiannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Andi Wibowo lebih lanjut berpendapat bahwa rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye. Didampingi 3 (tiga orang staf) menunjukan bahwa komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas dan transparan. Langkah ini sejalan dengan upaya menyelenggarakan Pemilu yang bersih dan bermartabat.

Foto : Jaka Derliansyah

Editor : GGHS