Lompat ke isi utama

Berita

Raih Predikat Informatif, Bawaslu Provinsi Dapat Penghargaan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan anggota Bawaslu koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa saat mengikuti zoom meeting penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi tahun 2021, Selasa (30/11/2021)

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Titin Sumarni dan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Tugiran, mengikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawasu Provinsi Tahun 2021 yang diselenggarakan Bawasu RI melalui media zoom meeting, diruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (30/11/2021).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Bawaslu Provinsi yang mendapatkan peringkat dalam kategori informatif berdasarkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan. Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah Bawaslu Provinsi yang mendapatkan penganugerahan kategori informatif, salah satunya adalah Bawaslu Provinsi Bangka Belitung sebagai Provinsi yang paling informatif, di posisi kedua Bawaslu provinsi Jawa tengah dan posisi ketiga Bawasu Provinsi Banten.

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Fritz Edward Siregar dalam sambutannya melaporkan di tahun 2021 terdapat 17 Bawaslu Provinsi yang telah dinilai oleh Komisi Informasi di daerah, diantaranya mendapatkan kategori menuju informatif yaitu Bawaslu Kalimantan Tengah, 7 Bawaslu Provinsi mendapatkan kategori informatif yaitu Riau, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Gorontalo dan Papua, sedangkan 9 Bawaslu provinsi lainnya yang saat ini masih dalam proses penilaian menuju informatif termasuk Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Fritz juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Bawaslu Provinsi yang telah bekerja keras dengan segala keterbatasan yang ada tetap melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi. "Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Bawaslu Provinsi yang sudah berinovasi, dan ini merupakan tanggung jawab kita sebagai lembaga negara untuk melakukan improvisasi agar dapat meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat", ucap beliau.

Dikesempatan yang sama juga disampaikan oleh ketua Bawaslu, Abhan bahwa saat ini Bawaslu telah mengembangkan inovasi e -PPID yang terintegrasi dengan PPID Bawaslu Provinsi. Tahun ini adalah kali keempat Bawaslu mendapatkan Anugerah Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan beliau berpesan agar Bawaslu Provinsi dapat berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan informasi publik, baik pelayanan secara langsung di ruang PPID, maupun melalui media sosial, website dan aplikasi.

"mari kita bekerjasama dalam mengimplementasikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Bawaslu menjadi lembaga yang terbuka dan masyarakat mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi."

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk kedaulatan rakyat di era demokrasi yang disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945 bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat.
Hasil monitoring dan evaluasi sebagai lembaga yang informatif merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran PPID dan sinergitas antar lembaga. Kedepannya diharapkan seluruh badan publik dapat mempertahankan predikat informatif dan memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat. Diakhir sambutannya beliau berpesan agar tetap menjaga sinergitas antar lembaga.

Penulis/editor : Humas Bawaslu Bengkulu Utara