Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pengawasan Siber Pemilu 2024, Tahirin Jayadi Hadiri Rakornas Bawaslu RI

ssfasf

Foto bersama Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber.

Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu dari berbagai daerah, termasuk Tahirin Jayadi, S.Sos., Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Rakornas Pengawasan Siber ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan dalam era digital, khususnya dalam memantau potensi pelanggaran melalui dunia maya yang semakin berkembang. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas proses pemilu dengan mencegah penyebaran informasi palsu dan kampanye hitam yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.

Dalam pernyataannya, Tahirin Jayadi menyatakan pentingnya pengawasan berbasis teknologi untuk menghadapi tantangan Pemilu 2024. "Pengawasan siber merupakan langkah strategis dalam memastikan proses demokrasi yang sehat, terutama di era digital saat ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui penggunaan teknologi sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diminimalisir," ujar Tahirin.

Tahirin juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengawasan tidak hanya memudahkan monitoring, tetapi juga mempercepat penanganan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. "Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, kami dapat lebih sigap dalam merespons laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu," tutupnya.

Kegiatan Rakornas ini berlangsung selama tiga hari, dan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis untuk mengoptimalkan pengawasan digital dalam Pemilu Serentak 2024.

Penulis : Gomgom