Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Proses Wawancara Calon Anggota PPK dan PPS di Sekretariat KPU Bengkulu Utara

fsafaf

Bengkulu Utara,- Tahirin Jayadi dan Andi Wibowo, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, bersama dengan staf mereka, melakukan pengawasan pada proses hari kedua lanjutan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara.

Proses seleksi wawancara ini merupakan bagian dari tahapan seleksi calon anggota PPK dan PPS yang dilakukan oleh KPU setempat. Tahirin Jayadi dan Andi Wibowo, bersama dengan staf Bawaslu, turut hadir untuk memastikan bahwa proses seleksi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak adanya pelanggaran.

Dalam pengawasan mereka, Tahirin Jayadi dan Andi Wibowo fokus untuk memeriksa aspek-aspek berikut:

  1. Kesesuaian Prosedur Seleksi: Memastikan bahwa proses seleksi wawancara dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk kriteria dan tahapan yang harus dilalui oleh calon anggota PPK dan PPS.
  2. Transparansi dan Keterbukaan: Mengamati tingkat transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan wawancara, termasuk dalam pengumuman hasil seleksi dan kriteria penilaian yang digunakan.
  3. Netralitas dan Keadilan: Menjamin bahwa setiap calon dihargai dengan adil dan tidak ada indikasi pengaruh dari pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi.

Dalam keterangannya, Tahirin Jayadi menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses seleksi anggota PPK dan PPS. "Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan benar dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujarnya.

Sementara itu, Andi Wibowo menambahkan bahwa partisipasi aktif Bawaslu dalam proses seleksi ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. "Kami akan terus mengawal setiap tahapan pemilu untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran," tambahnya.

Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan proses seleksi ini juga sebagai upaya untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pemilihan anggota PPK dan PPS dapat menghasilkan para pemangku jabatan yang kompeten dan terpercaya dalam menjalankan tugas mereka dalam penyelenggaraan pemilu.