Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Ketat KPU Bengkulu Utara dalam Proses Upload Data Dukungan Perbaikan Pasca Mediasi

sfafaf

Bengkulu Utara, 28 Juni 2024 – Setelah putusan mediasi yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, tahapan penting dalam proses Pilkada kembali dilanjutkan. Hari ini, tim pengawas dari Bawaslu dan para perwakilan calon perseorangan mengawasi langsung proses upload data dukungan perbaikan tahap pertama di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data dukungan perbaikan yang diunggah ke sistem KPU sesuai dengan hasil mediasi yang telah disepakati. Proses ini menjadi krusial dalam menentukan kelayakan calon perseorangan yang mengikuti Pilkada, sehingga keakuratan dan transparansi menjadi prioritas utama.

"Setelah mediasi yang dilakukan kemarin, hari ini kita pastikan bahwa seluruh data dukungan perbaikan diunggah dengan benar sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga proses Pilkada tetap adil dan jujur," ujar salah satu pengawas dari Bawaslu.

Di sisi lain, KPU Bengkulu Utara menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan teknis dan memastikan bahwa sistem yang digunakan berjalan dengan baik, tanpa hambatan. "Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan dengan transparan dan sesuai aturan. Proses ini akan terus diawasi dengan ketat hingga seluruh data terunggah dengan lengkap," ungkap perwakilan KPU.

Para perwakilan calon perseorangan yang hadir juga menyatakan kepuasannya terhadap pengawasan ini, karena merasa langkah tersebut dapat mengurangi potensi kesalahan atau kecurangan. Mereka berharap proses ini berjalan lancar hingga tahap berikutnya.

Dengan berjalannya proses upload data dukungan perbaikan ini, masyarakat Bengkulu Utara diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan Pilkada yang semakin mendekati tahap krusial. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan harapan rakyat dan peraturan yang berlaku.