"Pengawasan Bawaslu: Sortir dan Pengesetan Formulir Kunci Pemilu 2024 di Gudang 1 KPU Bengkulu Utara 20 Januari 2024"
|
Bengkulu Utara - Gudang 1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara menjadi saksi ketat pengawasan dalam kegiatan sortir dan pengesetan sejumlah formulir penting pada tanggal 20 Januari 2024. Tim pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara memastikan kelancaran dan keakuratan setiap langkah dalam proses tersebut.
Kegiatan sortir dan pengesetan formulir dilakukan dengan seksama, melibatkan formulir formulir yang memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Beberapa jenis formulir yang menjadi fokus pengawasan antara lain:
- Model Berita Acara Pengembalian C. Pemberitahuan-KPU
- Model D. Rekap Pengembalian Pemberitahuan Pemilih-PPS
- Model D. Rekap Pengembalian Pemberitahuan Pemilih Kab/Kota
- Model C. Daftar Hadir DPTb-KPU
- Model C. Daftar Hadir DPK-KPU
- Model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KPU
- Model C. Pendamping-KPU
- Tanda Terima
- Surat Pengantar KPPS-PPS
- Surat Pengantar PPS-PPK
Proses ini memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa setiap formulir dikelola dan disusun dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara memastikan bahwa setiap jenis formulir diperlakukan secara adil dan transparan, meminimalkan risiko kesalahan yang dapat memengaruhi integritas Pemilu. Kegiatan ini berhasil diselesaikan pada pukul 17.00 WIB.
Foto : Sagala
Editor : GGHS
Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara