Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg
|
Arga Makmur, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan pada masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu, 16 Juli 2023. Kegiatan pengawasan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta staf.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara secara melekat, terdapat 12 partai politik yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara dengan rincian:
1. Gerindra
2. Ummat
3. Demokrat
4. PDIP
5. Golkar
6. Hanura
7. Buruh
8. Nasdem
9. PPP
10. PKB
11. Perindo
12. PKS
…………………………..
Twiter : @bawaslu_utara
Instagram :bawaslu_bengkulu_utara
YouTube : BAWASLU BENGKULU UTARA
Facebook :BawaslukabupatenBengkuluutara
Email :set.bengkuluutarakab@bawaslu.go.id
#bawasluri
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#cegahawasitindak