Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa

Arga Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Tri Suyanto, SE sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta staf mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu pada Tanggal 10 s,d 11 November 2022.

Kegiatan pembinaan penyelesaian potensi sengketa dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi PPPS 10 orang, Kasubag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota 2 orang, staf Penyelesaian Sengketa 10 orang, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu 10 orang, dan 11 orang Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, S.Pdi., M.Pdi dan didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Dan Hukum Sholehin, S.H., M.Si.

Dalam sambutan Ketua Panitia Penyelenggara, Ferdhy Aswindo, SH menyampaikan adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah yang pertama untuk mengetahui regulasi dan peraturan penyelesaian sengketa proses di badan pengawas pemilihan umum, kedua untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa proses di Bawaslu Provinsi Bengkulu, selanjutnya mendeteksi potensi sengketa pada tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, dan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi sengketa.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dalam sambutanya menyampaikan bahwa urgensi diadakanya kegiatan hari ini ada pada tahapan verifikasi faktual, dimana proses verfak dilakukan oleh KPU sedangkan pengawasan dilakukan oleh Bawaslu. Dan pada tahapan verfak tentunya akan menimbulkan potensi sengketa, oleh sebab itu kita pada kegiatan ini harapanya potensi sengketa bisa kita deteksi terlebih dahulu. KPU dan Bawaslu harus bersinergi, sebab kalau kita saling bersinergi dengan baik maka tidak akan ada potensi sengketa Pemilu.